PENYAKIT
MADA DAN PENYAKIT CORONA
Oleh
Muhammad Jamil
Tidak banyak di temukan devenisi MADA dalam KBBI,
hanya dengan kata sederhana mada
diartikan dengan kata Madar. Begitu juga dalam kamus Minang. Hanya dalam
bahasa Indonesia mada bisa diartikan bahwa mada sama dengan Bandel, susah
diataur atau tangka dalam bahasa Minang sehari hari.
Misalnya ketika mengatakan”'ang
mada bana'. Ucapan hardik menjengkelkan bagi mereka yang minim sopan
santun . Jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, artinya kira-kira: 'kamu
sangat bandel'.Hardikan berang dengan ucapan 'ang mada bana' biasanya disampaikan ayah, atau seseorang atau mamak pada anak atau kemenakannya yang lelaki pemalas, bandel, susah ditaur , kareh kapalo atau babana surang dan tak patuh pada orangtua.Dan lain lain. Biasanya Ucapan itu pertanda sangat berang.(sangat marah). Bisanya yang dilakukakn oleh orang tua kepada anak yang mada tadi Malacuik atau sedikit memukulnya sebagi tindakan terhadap hukuman keras kepala tadi. Atau bisanya ada hukuman kaum yang dilakuka dalam suatu nagari bagi anak kamanakan yang Mada tadi oleh pemuka adat.
Misalnya ada anak kamanakan yang tertangkap menjual ganja tertangkap. Setelah itu di ditahan oleh aparat. Dalam kurungan di penjara datang mamak menjenguknya saat itulah mamaknya berkata, “Itulah Akibaiknyo karano waang MADA”.
Sedikit contoh diatas memberikan gambaran kepada kita bahwa sikap mada sering menanggung akibat dari perbuatan yang terlanjur dilakukannya. Sifat mada ini. Biasanya akan datang penyelasaln setelah menimpa dirinya.
Padanan lain dari MADA ialah susah diatur karena merasa benar dengan prinsip yang diyakini, sehingga tidak lagi mengindahkan norma sosial yang berlaku di lingkungannya.
Inilah yang terjadi saat ini terhadap perkembangan VIRUS CORONA/ Covid 19 yang mematikan tersebut. Jauh hari pemerintah, MUI dan Dinas kesehatan sudah memberikan ketegasa agar bisa menjaga diri terhadap perkembangan virus ini melaui, kontak badan, pernafasan, atau bersin serta menyentuh benda yang sudah tersentuh sipenderita. Maka tiada kata lain harus MENJAGA JARAK, SERING CUCI TANGAN, MEMAKAI MASKER dan LOCK DOWN dirumah dan terakhir pemerintah mengeluarkan peraturan PSBB (pembatasan berskala besar) bagi setiap yang bernama manusia, tujuannya agar Musuh besar sekarang bernama virus corona tersebut tidak hinggap, tidak menyebar dan berkembang biak.
Untuk sumatera barat pemerintah sudah mengeluarkan peraturan PSBB mulai tgl 22 april lalu sampai 15 hari berikunya dan akan diperpanjang sampai bulan Mai 2020, dan kemungkinan akan ditambah lagi. Disebabkan beberapa daerah yang sebelumnya zona hijau sesudah menjadi zona merah seperti di Payakumbuh semula masoih zona hijau sekarang sudah ada positif 1 orang dan menyebar kepada anak dan yang lainnya, dan Padang Panjang yang dari 1 orang daerah tetangga sudah meyebar kebanyak orang (14 Positif) berita terbaru. Kemungkinan akan banyak lagi terinveksi karena 1 orang yang semula pasien RSUD Padang panjang tersebut sudah berjalan kebanyak daerah, lubuk basung, panyalaian, pasar padang panjang, beberapa rumah sakit dan swalayan. Secara rute perjalannnya kemungkina besar akan banyak yang sudah tersebar melaui kontak dengannya. Semoga saja tidak ada,,,aamiin.
Belajar dari hal tersebut dan dari himbauan PSBB ternyata dilapangan masih kita temukan:
1.
Pusat keramaian masih belum
menjaga jarak kontak, seperti dipasar, di lapau lapau, warung, dan swalayan.
Sebelum ini kita lihat seolah tidak kahwatir sama sekali.
2.
Perantau yang tak dikontrol pulang
kampung.
3.
Pendatang/ perantau yang tidak membuka diri.
4.
Mendiamkan diri sebagai perantau
yang baru pulang kekampung.
5.
Konon masih bebasnya penerbangan
masuk bahkan dari luar negeri, Karena bandara belum ditutup.
Akibat sikap MADA inilah virus corona di negri ini kedepan akan lebih
banyak, ....? nauzubillah...Lalu apa yang harus dilakukan kedepan..? yakni
mendisiplin diri, dan menegakkan kedisiplinan oleh aparatur pemerintah dengan
tegas dan melaporkan pendatang atau perantau dari daeran Pendemi virus atau
zona merah ke Satgas Covid 19 terdekat.Semoga, P Panjang 1 Mai 2020
Komentar
Posting Komentar