PRINSIP DASAR ABS SBK

Oleh Muhammad Jamil S.Ag
         Labai Sampono


“Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujaadilah: 22)

“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa Karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al-Maidah : 3)
Perubahan sosial budaya merupakan fenomena dan Sunntullah dalam masyarakat, karena tidak ada satu kebudayaan yang statis. Lambat atau cepat akan berubah  karena faktor-faktor internal dan eksternal setiap kebudayaan akan beubah mengikuti dinamika zaman. “Maso baganti zaman barubah”( masa berganti zaman berubah). Dalam dunia yang semakin kecil dewasa ini kontak budaya sebagai salah satu faktor pendorong terjadinya perubahan, sehingga perubahan sudah merupakan gejala yang universal. Namun ditengah gejala perubahan yang universal tersebut ada aspek-aspek kebudayaan yang bertahan, berlanjut bersama kelanjutan suatu masyarakat.
Ada berbagai sifat yang kelihatannya paradoks dari kebudayaaan, yaitu
1. Semua masyarakat mempunyai kebudayaan, tetapi manifestasi lokal atau regional dari kebudayaan-kebudayaan tersebut bersifat unik.
2. Kebudayaan bersifat stabil, tetapi juga dinamis, dan terus memperlihatkan perubahan-perubahan.
3. Kebudayaan mengisi dan menentukan jalan kehidupan pendukung-pendukungnya, namun kebudayaan tersebut jarang menganggu alam sadar kita (Herskovits, 1964:306).
Kalau kita sering menganggap “Adat Minangkabau” unik, maka hal tersebut bukan keistimewaan kebudayaan masyarakat Minangkabau saja. Semua kebudayaan adalah unik seperti apa yang dimaksudkan oleh butir pertama. Apabila dalam ungkapan Adat Minangkabau dikatakan bahwa: “adat indak lakang dek paneh indak lapuek dek hujan”(Tidak lepuk Kena hujan, tidak lekang karena panas), dan: “Sakali aia gadang tibo sakali tapian berubah” (Sekali air besar datang sekali tepian berubah), dilihat dari perspektif sifat kebudayaan, maka ungkapan ini kiranya sama dengan isi butir kedua yang disebutkan di atas.
Seperti halnya tata bahasa yang menentukan struktur kalimat yang betul atau sebuah cetak biru yang menentukan struktur sebuah bangunan, maka kebudayaan mempunyai fungsi yang dapat dianalogikan dengan tata bahasa atau “design” sebuah bangunan. Ia membimbing dan menentukan cara berfikir dan bertingkah laku yang “dihargai” dan “diingini” oleh masyarakat yang mendukung kebudayaaan tersebut.
Kalau apa-apa yang “dihargai” dan “diingini bersama” tersebut telah ditanamkan semenjak awal proses pendidikan, maka hal-hal tersebut akan melembaga dalam diri para pendukung suatu kebudayaan. Demikian dalamnya tertanam dalam pikiran dan perasaan mereka, sehingga mereka tidak mempertanyakan mengapa mereka berfikir dan berbuat menurut “cara tertentu” tersebut. Inilah maksud dari butir ketiga yang tertera di atas.
Apa yang “berharga” dan “diingini bersama” yang mendasari cara berfikir dan bertingkahlaku anggota-anggota suatu masyarakat dinamakan nilai budaya masyarakat tersebut. Penanaman apa yang berharga dan apa yang diingini bersama tersebut kepada generasi muda dilakukan melalui berbagai media. Orang tua dan keluarga luas, teman sepermainan, sekolah, media massa, dan masyarakat merupakan agen yang menyampaikan apa-apa yang berharga dan apa-apa yang diingini bersama oleh suatu masyarakat. Pelaziman dapat pula dilakukan melalui hadiah dan hukum, peniruan dan pemberian contoh, penyamaan diri dengan tokoh teladan, penghayatan dan pemahaman yang mandiri tentang apa-apa yang “berharga serta diingini besama tersebut.
Pemahaman yang mendalam mengenai hal-hal yang dikemukakan di atas sangat diperlukan dalam mendiskusikan tentang pendidikan adat Minangkabau. Hal ini menjadi demikian pentingnya, karena generasi muda dewasa ini berhadapan dengan berbagai nilai yang berasal dari berbagai pengaruh dari dalam dan luar. Di samping itu generasi muda dilatih terus lewat pendidikan formal untuk berfikir kritis dan selalu memperbandingkan dan mempertanyakan. Karena itu pendidikan mengenai adat tersebut seyogianya menggunakan konsep-konsep ilmiah, sehingga penjelasan-penjelasan yang diberikan dapat dianalisa dengan menggunakan nalar.

Adat dan Kebudayaan

Kalau hubungan pengertian adat dan kebudayaan tidak dijelaskan dalam kegiatan pendidikan adat, maka mungkin akan ada kesan bahwa pendidikan adat akan menyangkut pendidikan mengenai kebiasaan-kebiasaan kuno atau lama yang tak terpakai lagi di zaman modern ini. Padahal menurut ajaran adat Minangkabau: “Adat dipakai baru, baju dipakai usang” Oleh sebab itu sebaiknya sebelum membicarakan berbagai kategori adat, perkembangan adat, dan nilai-nilai yang terkandung dalam adat Minangkabau, dibicarakan kaitan adat dengan kebudayaan.
Dalam ilmu kebudayaan dan kemasyarakatan (antropologi dan sosiologi) konsep kebudayaan mempunyai arti yang sangat luas. Dalam ilmu-ilmu ini kebudayaan diartikan semua yang dipelajari manusia sebagai anggota suatu masyarakat. Setiap generasi dalam suatu masyarakat mewariskan kepada generasi berikutnya hal-hal yang bersifat abstrak (gagasan, nilai-nilai, norma-norma) dan hal-hal atau benda-benda yang bersifat kongkrit. Apa yang dipelajari atau apa yang diwariskan tersebut disebut secara umum kebudayaan. Dengan demikian wujud kebudayaan tersebut ada yang ideal (abstrak) dan ada yang kongkrit (benda-benda budaya).
Pengembangan dan penafsiran konsep ilmiah culture ke dalam bahasa Indonesia dengan menyamakannya dengan kata kebudayaan menimbulkan definisi kebudayaan yang mencakup semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat (Selo Soemarjan dan S. Soemardi, 1964). Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir yang menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa yang meliputi jiwa manusia menghasilkan nilai-nilai dan norma-norma yang perlu untuk mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya agama, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang merupakan ekspressi dari jiwa manusia. Karya masyarakat menghasilkan tekonologi dan kebudayaan kebendaan. Koentjaraningrat (1974, 1985) mengemukakan bahwa kata kebudayaan berasal dari kata Sanskerta budhayah, bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi dan akal. Ini berarti bahwa kebudayaan bersangkutan dengan budi dan akal. Tafsiran yang hampir bersamaan menurutnya adalah bahwa kata kebudayaan berasal dari kata majemuk budi-daya, artinya daya dari budi, kekuatan akal. Kekuatan akal manusia menghasilkan tiga wujud, yaitu wujud ideal (sistem kebudayaan), wujud kelakuan (sistem sosial), dan wujud kebendaan (kebudayaan fisik). Wujud ideal berupa gagasan konsep dan fikiran manusia. Wujud kelakuan berbentuk kompleks aktivitas. Sedangkan wujud kebendaan menghasilkan benda-benda kebudayaan.
Adat pada tingkat norma merupakan nilai-nilai budaya yang telah terkait pada peranan tertentu (roles). Peran sebagai pemimpin, sebagai mamak, dan sebagai guru misalnya membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal memainkan peranannya dalam berbagai kedudukan tersebut.
Selanjutnya adat pada tingkat hukum terdiri dari hukum adat dan hukum tertulis. Sedangkan adat pada aturan-aturan khusus merupakan aturan-aturan yang mengatur kegiatan-kegiatan khusus yang jelas dan terbatas ruang lingkupnya, umpamanya sopan santun.

Sistem nilai budaya

Sesuai dengan tahap perkembangan masyarakatnya, orang Minangkabau sewaktu merintis penyusunan adat mereka mengambil kenyataan yang ada pada alam sebagai sumber analogi bagi nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur kehidupan mereka. Mereka mengungkapkan hal ini dalam perumusan yang dianggap mereka sebagai kebenaran: “Alam takambang jadi guru”. Hukum alam menjadi sumber inspirasi yang dijadikan pedoman untuk merumuskan nilai-nilai dasar bagi norma-norma yang akan menuntun mereka dalam berfikir dan berbuat.
Nilai dasar utama yang menjadi pegangan mereka adalah bahwa manusia itu harus belajar dari pengalaman. Dari pengalaman mereka bergaul dengan alam mereka melihat keteraturan dan perubahan. Keteraturan yang dilihat dari kehidupan tanam-tanaman membawa mereka kepada ungkapan “patah tumbuah, hilang baganti”. Dari pengalaman hidup mereka bergaul dengan alam muncul istilah “ maambiak contoh ka nan sudah, maambiak tuah ka nan manang”. (Mengambil contoh pada yang sudah, mengambil tuah kepada pemenang).
Orang Minang melihat bahwa hidup pada hakikatnya baik, karena itu tujuan hidup adalah berbuat baik atau jasa, “hiduik bajaso, mati bapusako”.(Hidup Berjasa, Meninggal berpusaka). Mengambil analogi pada alam, mereka ibaratkan :” gajah mati maninggakan gadiang, harimau mati maninggakan balang, manusia mati maninggakan namo”.(Gajah mati meninggalakan Gading, Harimau mati meninggalkan belang,  manusia mati meninggalkan nama).
Dalam kenyataan alam takambang jadi guru, maka orang minang akan mendahulukan laki laki laki sebagai pengatur kebijakan utama dalam kehidupan sosial, bersuku, dan berkaum. Laki laki ibarat ayam gadang di tangah kampuang, dan keluaraga serta kaum akan merasa sangat kekukurangan jika dalam rumahnya tidak ada anak laki laki. Rasanya “ “Ladang Indak Bapaga, anau Indak basaga”.(Ladang tidak berpagar Enau tidak bersaga) Maksudnya jika laki laki tidak ada dalam keturunan kaum matrilineat maka  rumah kaum tidak ada orang yang diharapkan menjadi tempat penyelesaian dalam masalah (sanketo=sengketa), baik skala kecil maupun skala besar baik kini maupun kelak. Artinya laki laki di tempatkan pada posisi yang akan mengambil kebijakan dalam kaum, nagari, bangsa dan negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini